Selasa, 24 Mei 2011

PARTAI POLITIK DI INDONESIA


PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Kata partai politik mungkin sudah sangat akrab di telinga kita mengingat sebagai konsekuensi dari sebuah Negara demokrasi maka menjadi keharusan bagi Negara Indonesia untuk memilki institusi-institusi / lembaga-lembaga politik yang secara prosedural menjadi syarat pemerintahan yang demokratis. Dari sekian syarat itu yang selalu menjadi pembicaraan menarik adalah partai politik dan pemilu.

Sebagai salah satu institusi politik dalam sistem demokrasi banyak yang mengatakan bahwa partai poltik adalah tulang punggung dari demokrasi itu sendiri. Makax kemapanan demokrasi dalam sebuah Negara secara sederhana dapat kita nilai dari partai politik dalam Negara tersebut dalam kaian ilmu politik ada banyak ahli yang mendefenisikan partai politik. Namun kali ini penulis akan menggunakan defenisi dari Giovanni Sartori. Dalam defeisinya Satrori mengemukakan bahwa partai politik adalah kelompok politik yang di identifikasi dengan lambang yang di gunakan dalam pemilu dan mampu menempatkan kandidatnya dalam pemilihan umum untuk memperebutkan jabatan publik. Dari defenisi yang telah dikemukakan sebelumnnya dapat kita ketahui bersama bahwa partai politik sebagai kelompok politik maka partai poltik akan menjalankan agenda-agenda politik dalam pemilihan umum dan bersaing dengan kelompok politik lainnya dalam pemilihan umum.
Namun sebagai sebuah kelompok politik partai politik memiliki fungsi-fungsi politik pula. Dalam literatur politik ada beberapa fungsi partai politik diantaranya sebagai sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, pendidikan politik, dan rekruitmen politik. Dari beberapa fungsi yang telah disebutkan sebelumnnya dapat kita ketahui bersama bahwa partai politik menjadi sebuah intitusi yang penting dalam sistem politik yang demokratis. Karena secara fundamental partai politik menjadi penghubung antara masyarakat dan Negara dalam proses mempengaruhi, menetapkan dan mengawasi sebuah kebijakan melalui wakil-wakil yang telah di pilih masyarakat melalui pemilihan umum. Karena melalui wakil-wakilnya tersebut memungkinkan partai politik mengambil aspirasi masyarakat untuk di rumuskan menjadi sebuah kebjakan dalam pemerintahan.
Pertanyaan kemudian adalah bagaimana praktek partai politik yang ada di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama sejak nafas reformasi berhembus d Indonesia partai politik bermunculan di negeri ini. Setidaknya telah dua kali bangsa ini melaksanakan pemilihan umum. Tapi dapat di lihat dari praktek politik partai ternyata tidak banyak berubah. Partai politik tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya bahkan bisa di katakan partai politk mengabaikan fungsi-fungsi tersebut. Sebagai sarana komunikasi politik partai politik cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat dalam membuat sebuah kebijakan. Sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan politik partai politik justru tidak mendidik dan mencerdaskan masyarakat. Ini dapat di lihat dari sosialisasi politik partai yang lebih cenderung menggunakan praktek lama dengan mengadakan pawai serta mobilisasi massa (show of power) dengan menggunakan artis dan pagelaran musik sebagai daya tarik sehingga kesan mendidik lewat visi misi, platform serta agenda program partai semakin jauh. Selanjutnya sebagai sarana rekruitmen politik masih banyak partai yang elitis dalam menyeleksi dan merekrut kader sehingga yang terjadi adalah stagnasi politik dan memperlambat regenerasi politik. Hal tersebut membuat panggung politik bangsa di isi oleh wajah-wajah lama.
Dari hal yang telah di sebutkan di atas dapat di simpulkan partai politik masih jauh dari maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Pragmatisme politik yang di terapkan oleh partai politik di Indonesia menyebabkan partai politik sering menjadi pemicu konflik di masyarakat sehingga menyebabkan partai politik kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Tidak berjalannya aggregasi adan artikulasi politik menjadikan masyarakat apatis terhadapnya. Padahal seperti harapan kita bersama kehadiran partai politik dapat memberikan pencerahan dalam hal pendewasaan politik masyarakat sehingga menempatkan masyakat sebagai subjek politik bukan sebagai objek. Semoga dalam pemilihan umum tahun ini kita menemukan apa yang di harapkan sehingga pemilu tidak hanya menjadi pesta politik yang sia-sia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar